Langsung ke konten utama

Pengertian, Jenis, dan Komponen Sistem Mikroprosesor

Berbicara teknologi tidak akan pernah akan ada habisnya, karena kian waktu teknologi kian berkembang. 
Berikut ini saya akan membagikan sedikit informasi mengenai sistem mikroprosesor yang menjadi salah satu mata kuliah saya.
listrikbae mikroprosesor

Pengertian Mikroprosesor
Mikroprosesor adalah suatu komponen yang berbentuk chip IC (Integrated Circuit) yang terdiri dari beberapa rangkaian yaitu ALU (Arithmatic Logic Unit), CU ( Control Unit), dan Register. Mikroprosesor juga disebut juga sebagai CPU (Central Processing Unit) dan merupakan komponen yang sangat penting di dalam sistem komputer. Mikroprosesor berfungsi sebagai pusat untuk memproses data di dalam sistem komputer.
Cara kerja sebuah Mikroprosesor diarahkan oleh suatu program dalam kode-kode bahasa mesin yang telah dimasukkan terlebih dahulu ke dalam sebuah memori. Di dalam mikroprosesor minimal terdiri dari rangkaian digital, register, pengolah logika aritmatika, rangkaian sekuensial.
Bagian terpenting dari prosesor terbagi menjadi 3 yaitu :
  • Aritcmatics Logical Unit (ALU), adalah alat yang melakukan pelaksanaan dasar seperti pelaksanaan aritmatika (tambahan, pengurangan, dan semacamnya), pelaksanaan logis (AND, OR, NOT), dan pelaksanaan perbandingan (misalnya, membandingkan isi sebanyak dua slot untuk kesetaraan). Pada unit inilah dilakukan "kerja" yang nyata;
  • Control Unit (CU), merupakan suatu alat pengontrolan yang berada dalam komputer yang memberitahukan unit masukan mengenai jenis data, waktu pemasukan, dan tempat penyimpanan didalam primary storage. Control unit juga bertugas memberitahukan kepada arithmatic logic unit mengenai operasi yang harus dilakukan, tempat data diperoleh, dan letak hasil ditempatkan Perangkat-perangkat alat proses bersertaperlengkapan;
  • Memory Unit (MU), merupakan bagian dari processor yang menyimpan alamat-alamat register data yang diolah oleh ALU dan CU.
Berikut jenis-jenis dari sistem mikroprosesor itu sendiri:
Berdasarkan pada banyaknya bit yang dikerjakan oleh ALU(Arithmatic Logic Unit), CPU dibedakan menjadi 4 jenis :
1. Bit Slices Prosesor : Perancangan CPU dengan menambahkan jumlah irisan bit(slices) untuk aplikasi-aplikasi tertentu. CPU jenis ini dapat dikatakan dengan CPU custom.
2. General Purpose CPU : CPU serbaguna atau mikrokomputer dengan semua kemampuan dari kini komputer terdahulu.
3. I/O Prosessor : Prosesor khusus yang berfungsi menangani input/output request membantu prosesor utama.
4. Dedicated/Embedded Controller : Membuat mesin menjadi smart, seperti : mesin cuci, microwave, oven, mesin jahit, sistem pengapian otomotif. Prosesor jenis ini lebih dikenal dengan mikrokontroler.

Mikroprosesor dalam menjalankan tugasnya tentu dilengkapi dengan berbagai macam komponen yang saling bekerja sama untuk mencapai suatu tujuan.

4 Komponen Utama Sistem Mikroprosesor (ada yang mengelompokkan menjadi 5):

1. Mikroprosesor itu sendiri (MPU/Microprocessor Unit atau CPU/Central Processing Unit)
2. Random Access Memory (RAM)
3. Read Only Memory (ROM)
4. Port Input/Output (PIO)
5. Unit Detak (Clock Unit)

Penjelasan tentang Komponen-komponen Utama Sistem Mikroprosesor:
1. Mikroprosesor itu sendiri (MPU atau CPU)
Mikroprosesor berfungsi sebagai otak sistem. Ia mengatur kerja sisitem berdasarkan urutan program yang telah ditetapkan. Ia mengatur keluar masuknya data dari/ke antar bagian dalam sistem. Ia juga mengatur aktivitas keluar/masuk data dari/ke perangat diluar sistem.

MPU adalah sebuah CPU yang tersusun dari 3 bagian pokok yaitu:

•Arithmetic Logic Unit (ALU) --> menyediakan fungsi pengolahan
•Control Unit (CU) --> mengontrol fungsi prosesor
•Register Unit (RU) --> tempat penyimpanan sementara dalam mikroprosesor

Sebagai CPU, MPU bekerja dan melakukan fungsi dasar yaitu fungsi logika dan aritmetika. Fungsi logika antara lain fungsi AND, OR, XOR, CPL, dan NEG. Sedangkan fungsi Aritmetika antara lain: ADD, SUB, ADC, SBC, INC, dan DEC.

Disamping fungsi pengolahan aritmetika dan logika MPU juga melakukan fungsi pengalihan data dengan menggunakan perintah MOV, atau LOAD, EXCHANGE, PUSH, dan POP. Untuk menyimpan program dan data yang digunakan pada sistem mikroprosesor harus dilengkapi dengan Memori. Jadi, memori mutlak diperlukan dalam sistem mikroprosesor. Tanpa ada memori, sistem mikroprosesor tidak dapat bekerja, terutama memori program dalam ROM.

2.
Random Access Memory (RAM) atau Read Write Memory (RWM)
RAM adalah media pengingat sementara. Mirip dengan fungsi papan tulis, RAM dapat menjadi tempat menulis hasil kerja, hasilnya dapat dibaca oleh komponen lain, kemudian isinya dapat dihapus jika tidak diperlukan lagi.
Pada saat catu daya listrik dimatikan, isi RAM akan lenyap dan RAM kembali kosong. Karena itu, RAM disebut sebagai memory volatile (memori yang isinya dapat menguap).

3.
Read Only Memory (ROM)
Sesuai dengan namanya, data pada ROM hanya dapat dibaca. Data ditulis sekali dan setelah itu hanya dibaca saja. Kita tidak dapat dengan mudah menulis data ke ROM semudah menulis ke RAM. Data yang ditulis pada ROMlebih bersifat permanen dibandingkan data pada RAM. Karena itu, ROM disebut juga memory non-volatile. Karena sifatnya itu, oleh produsen mainboard, ROM pada komputer PC diisi program awal berupa identifikasi sistem dan pengaktifan program sistem operasi (terdapat dalam disket/harddisk). Tanpa adanya program awal ini, ketika komputer PC dinyalakan, mikroprosesor tidak dapat melakukan apa-apa. Berbeda dengan ROM pada PC yang hanya diisi program mula, ROM pada sistem single chip atau single board diisi dengan seluruh program yang akan dijalankan. Proses pengisian kita lakukan dengan alat yang bernama ROM writer.


4. Port Input/Output (PIO)
Port input/output adalah komponen yang menghubungkan mikroprosesor dengan perangkat luar (harddisk, printer, keyboard, monitor, dll.). Jadi, port disini berlaku sebagai “pintu” ke perangkat luar. Sebagaimana memori, port I/O juga bukan merupakan komponen tunggal (artinya ada banyak port di dalam sistem komputer) yang masing-masing diberi alamat tertentu.

Sekian pembahasa mengenai sistem mikroprosesor, untuk yang punya pendapat, kritik maupun saran, silahkan disampaikan di kolom komentar, ya!

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Klasifikasi Tegangan Listrik (Range Voltage)

Apakah Anda sering melihat tulisan 220V atau 110-230V pada barang elektronik di rumah? Atau bahkan Anda pernah memperhatikan papan tanda di pinggir jalan bertuliskan TM 20kV? Apa ya maksud dari angka-angka tersebut? Angka-angka beserta satuan Volt (V) tersebut merupakan bagian dari klasifikasi listrik. Klasifikasi listrik sendiri merupakan suatu pembagian listrik berdasarkan besar tingkatan tegangannya ( range voltage ). Lalu, bagaimana bisa terjadi perbedaan tingkatan tegangan pada listrik? Hal ini dikarenakan adanya perbedaan besar energi listrik yang dibutuhkan oleh konsumen. Mudahnya saja, kebutuhan listrik rumah tangga untuk kehidupan sehari-hari tidak akan sama dengan kebutuhan listrik industri yang memproduksi barang-barang setiap hari dengan target yang tidak sedikit, ya kan? Tentunya industri seperti ini membutuhkan energi listrik yang lebih besar dan aman untuk menunjang kelangsungan produksinya. Standar dalam menentukan klasifikasi tegangan listrik di Indonesia ...

PUIL Standar Instalasi Listrik di Indonesia

Dalam dunia industri, begitu banyak standar instalasi listrik yang diterapkan, baik itu berstandar internasional, regional, maupun nasional. Standar itu sendiri menjadi standar yang paling baik apabila sifatnya lebih ketat dibanding standar-standar yang lain. Contoh standar bertaraf internasional ialah IEC versi 2009 yang dikeluarkan oleh  International Electrotechnical Commission   (IEC) yang merupakan sebuah lembaga nirlaba, bergerak di bidang standarisasi kelistrikan dan terdiri oleh lembaga standar dari beberapa negara termasuk Indonesia yang berstatus sebagai full member . Di Indonesia, Badan Standar Nasional (BSN) bekerjasama dengan beberapa instansi pemerintah seperti Depnaker, Depkes, Deptamben, PLN, serta beberapa perguruan tinggi nasional mengeluarkan sebuah standar kelistrikan yang berjudul PUIL versi tahun 2000. PUIL merupakan singkatan dari Persyaratan Umum Instalasi Listrik yang banyak mengacu pada standar dari IEC. Kemudian pemerintah memberlakukan PUIL 200...